Jakarta, 7 Januari 2020 –Tim Serap Aspirasi (TSA) UU Cipta Kerja sudah menerima total 184 aspirasi hingga Rabu sore 6 Januari 2020. Aspirasi yang akan menjadi bahan rekomendasi penyusunan peraturan turunan UU Cipta Kerja itu berasal dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis.
Aspirasi disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan. Perinciannya sebagai berikut;
- 32 masukan melalui website https://uu-ciptakerja.go.id
- 22 masukan melalui email timserapaspirasi@ekon.go.id
- 66 masukan melalui form online bit.ly/tsakirimaspirasi
- 64 masukan melalui surat dan personal ke anggota TSA
TSA juga telah menyampaikan Laporan Tahap II kepada pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada Selasa, 5 Januari 2021. Laporan awal tersebut terdiri atas Laporan Utama sebanyak 39 halaman, Lampiran 1 tentang Rekomendasi dari masing-masing anggota TSA sebanyak 469 halaman, dan Lampiran 2 tentang Kegiatan Serap Aspirasi sebanyak 283 halaman.
“Laporan Tahap II ini totalnya 791 halaman,” kata Ketua TSA Franky Sibarani.
TSA menyampaikan laporan kepada pemerintah dalam 3 (tiga) tahap, yaitu Laporan Awal yang telah disampaikan pada 28 Desember 2020, Laporan Tahap II yang disusun berdasarkan aspirasi yang telah diterima sampai dengan 1 Januari 2021 pukul 24.00 WIB, dan Laporan Akhir (Laporan Tahap III) yang rencananya akan disusun berdasarkan aspirasi yang diterima sampai 10 Januari 2021.
“Sehingga dapat diolah dan disampaikan kepada Pemerintah pada pertengahan bulan Januari 2021,” kata Franky menambahkan.
Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk dapat selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya UU Cipta Kerja. Masyarakat dapat mengakses draf RPP dan RPerpres pada website uu-ciptakerja.go.id, dan kemudian menyampaikan aspirasinya terhadap ketentuan dalam draf RPP dan RPerpres melalui TSA.
Namun sejauh ini cukup banyak aspirasi yang tidak secara langsung menunjuk pada pasal atau ayat tertentu dari RPP yang sudah ada.
“Tetapi berupa gagasan atau harapan agar ketentuan spesifik dapat dijabarkan dan diatur dengan lebih baik di dalam RPP,” ujar Franky.
Sesuai jadwal tersebut, Wakil Juru Bicara TSA Dyah Paramita menambahkan, pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai 10 Januari 2021.
Untuk itu TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian aspirasi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:
Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi.
Kedua, aspirasi bisa via email ke timserapaspirasi@ekon.go.id.
Ketiga, aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
Draf RPP dan draf RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ dan https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/
Adapun informasi untuk mengetahui berbagai kegiatan diskusi TSA dapat dilihat melalui media sosial yaitu Instagram: @tsa_ciptakerja dan Twitter: @tsa_ciptakerja.