Aspirasiku
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Aspirasi
  • Info
Aspirasiku
  • Berita
  • Bisnis
  • Aspirasi
  • Info
No Result
View All Result
Aspirasiku
No Result
View All Result
Home Berita

UU Cipta Kerja, Ketua TSA Franky Sibarani: Eksekusi Itu Ada di Aturan Turunan

by Munir
2 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2min read
A A
FOTO: Instagram tsa_ciptakerja
Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on WhatsappShare on TelegramShare on EmailGet QR Code

Jakarta, 2 Januari 2021 – Ketua Tim Serap Aspirasi (TSA) Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Franky Sibarani mengatakan masyarakat memiliki kesempatan sama untuk memberikan masukan tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UUCK agar lebih baik.

Masyarakat diharap bisa memberikan pelengkapan, usulan, gagasan agar UUCK secara konsisten bisa diterjemahkan dalam aturan teknis di lapangan.

“Jangan sampai aturan substanstif bagus, tetapi di bawahnya masih banyak PR (pekerjaan rumah). Eksekusi itu ada di aturan turunan yang di bawahnya,” ujar Franky Sibarani dalam sambutannya pada seminar bersama pengurus HIPMI, pada Senin, 28 Desember 2020.

Franky juga menyebutkan data laporan Doing Business 202 yang dirilis Bank Dunia tentang Kemudahan Berbisnis atau ease of doing business yang menunjukkan Indonesia masuk dalam peringkat ke-73. Sementara Presiden Joko Widodo, kata Franky mengusung target berada di urutan ke-40. Perlu diketahui, pada tahun 2014, Indonesia berada di urutan 120.

Ia melanjutkan kemudahan memulai usaha yang masih diperingkat 140, izin bangun di posisi 110, pencatatan tanah dan bangunann dan trading accros border di atas 100. “10 Kemudahan, kemudahan memulai usaha, kontrak, listrik dan perdagangan lintas negara. Masih dibutuhkan 11 prosedur dengan waktu 13 hari. China 4 tahapan dan selesai 9 hari,” ujar Franky.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Kementerian Koordinator Perekonomian, Lestari Indah mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja ini menyatukan satu tempat perizinan secara online.

Lestari menyebutkan penyatuan tempat pengurusan perizinan sudah dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetapi kewajiban memiliki izin usaha belum mempertimbangkan skala usaha. Setiap kementerian dan lembaha memiliki pertimbangan masing-masing.

“Dulu secara fisik, sekarang secara elektronik. Pengurusan lewat elektroik, reform yang dilakukan pemerintah mengubah yang manual ke elektronik. Mulai mengintegrasikan data system, Dukcapil, AHU dan NIB,” ujar Lestari.

Lestari menjelaskan UU Cipta Kerja di susun banyak instansi, yakni Kemenko Perekonomian, BKPM dan melibatkan 18 Kementerian/Lembaga, yang biasa diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri (Permen), yang dikonsolidasikan jadi satu RPP tujuan untuk menstandarkan. “Selama ini masing-masing punya gaya sendiri,” ujarnya.

Tembus 168 Aspirasi

Franky menyebutkan, hingga pukul 16.00 WIB, pada hari Jumat, 1 Januari 2021, tim independen sudah menerima total 168 aspirasi dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis. Aspirasi disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan.

TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian aspirasi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:

Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi.

Kedua, aspirasi bisa via email ke timserapaspirasi@ekon.go.id.

Ketiga, aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Draf RPP dan RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ dan https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/

Adapun informasi untuk mengetahui berbagai kegiatan diskusi TSA dapat dilihat melalui media sosial yaitu Instagram: @tsa_ciptakerja dan Twitter: @tsa_ciptakerja.

Tags: aturan turunanfranky sibaraniundang-undang cipta kerja
Share61Tweet38Share11SendShareSendScan

POPULER MINGGU INI

  • Selamat Imlek, Ini Tips Mengolah Angpau Jadi Cuan

    Selamat Imlek, Ini Tips Mengolah Angpau Jadi Cuan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sanksi Pidana Alternatif Terakhir Dalam UU Cipta Kerja

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Hampir 2 Dari 10 Orang di Asia Tenggara Berbagi Berita Sebelum Verifikasi

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

© 2020 - All Right Reserved MR Digital.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Aspirasi
  • Info

© 2020 - All Right Reserved MR Digital.