Aspirasiku
Selasa, 19 Januari 2021
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Aspirasi
  • Info
Aspirasiku
  • Berita
  • Bisnis
  • Aspirasi
  • Info
No Result
View All Result
Aspirasiku
No Result
View All Result
Home Berita

Mari Kawal Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, Begini Caranya

Sudah terserap 157 aspirasi untuk UU Cipta Kerja. Aturan terkait KUMKM paling disorot.

by Munir
3 minggu ago
in Berita
Reading Time: 2min read
A A
FOTO: (Ekon.go.id)
Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on WhatsappShare on TelegramShare on EmailGet QR Code

Jakarta, 30 Desember 2020 – Tim Serap Aspirasi (TSA) mengajak khalayak luas untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Partisipasi publik sangat diharapkan agar proses implementasi tidak menyimpang dari semangat undang-undang.

“Semangat dan aturan yang baik-baik dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) harus berlanjut di peraturan turunan dan pelaksanaannya. Kalau undang-undangnya sudah baik tapi pelaksanannya tidak baik hasilnya tentu tidak baik,” kata Ketua TSA Franky Sibarani dalam konferensi pers di Jakarta, secara luring dan daring, Rabu 30 Desember 2020.

Partisipasi penting yang bisa dilakukan warga adalah memberikan masukan selama proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai aturan turunan UUCK. Pemerintah akan menerbitkan 40 PP dan 4 Perpres untuk keperluan pelaksanaan UUCK.

Franky menyebutkan, selama bekerja intensif dalam sebulan terakhir, tim independen sudah menerima total 157 aspirasi dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis. Aspirasi disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan.

Adapun RPP Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) mendapatkan masukan dan aspirasi terbanyak dengan jumlah 70 poin aspirasi. Selanjutnya RPP Lembaga Pengelola Investasi (62 poin aspirasi), dan RPP Penataan Ruang (58 poin aspirasi).

Berikutnya: RPP Pengelolaan Lingkungan Hidup (56 aspirasi), RPP Perizinan Berusaha di Daerah (48), RPP PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (42).

Selanjutnya RPP RPP Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Mendukung Kemudahan Berusaha (38), RPP PUPR (28), RPP Sektor Kehutanan (25), RPP Sektor Transportasi (19).

Publik bisa mencermati draf RPP yang sudah diunggah ke dalam website resmi UU Cipta Kerja untuk mengritisi dan memberi masukan. Sejauh ini 28 draf RPP sudah diunggah ke website.

Tenggat Aspirasi

Wakil Juru Bicara TSA Dyah Paramita menambahkan pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai dengan awal Januari 2021. Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk dapat selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya UU Cipta Kerja.

Seluruh peraturan turunan harus sudah selesai di akhir bulan Januari 2021 sehingga dapat difinalisasi sebelum 1 Februari 2021. Untuk itu TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian aspirasi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:

Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi.

Kedua, aspirasi bisa via email ke timserapaspirasi@ekon.go.id.

Ketiga, aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Draf RPP dan RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ dan https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/

Adapun informasi untuk mengetahui berbagai kegiatan diskusi TSA dapat dilihat melalui media sosial yaitu Instagram: @tsa_ciptakerja dan Twitter: @tsa_ciptakerja.

Tags: aspirasiundang-undang cipta kerja
Share61Tweet38Share11SendShareSendScan

POPULER MINGGU INI

  • FOTO: Instagram tsa_ciptakerja

    UU Cipta Kerja, Ketua TSA Franky Sibarani: Eksekusi Itu Ada di Aturan Turunan

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Sanksi Pidana Alternatif Terakhir Dalam UU Cipta Kerja

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Prediksi Tahun 2021, Pencurian Bitcoin Meningkat Akibat Pandemi

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Garmin Rilis 3 Temuan Kesehatan di Asia Selama Pandemi

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

© 2020 - All Right Reserved MR Digital.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Aspirasi
  • Info

© 2020 - All Right Reserved MR Digital.