Jakarta, 30 Desember 2020 – Tim Serap Aspirasi (TSA) mengajak khalayak luas untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Partisipasi publik sangat diharapkan agar proses implementasi tidak menyimpang dari semangat undang-undang.
“Semangat dan aturan yang baik-baik dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) harus berlanjut di peraturan turunan dan pelaksanaannya. Kalau undang-undangnya sudah baik tapi pelaksanannya tidak baik hasilnya tentu tidak baik,” kata Ketua TSA Franky Sibarani dalam konferensi pers di Jakarta, secara luring dan daring, Rabu 30 Desember 2020.
Partisipasi penting yang bisa dilakukan warga adalah memberikan masukan selama proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai aturan turunan UUCK. Pemerintah akan menerbitkan 40 PP dan 4 Perpres untuk keperluan pelaksanaan UUCK.
Franky menyebutkan, selama bekerja intensif dalam sebulan terakhir, tim independen sudah menerima total 157 aspirasi dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis. Aspirasi disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan.
Adapun RPP Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) mendapatkan masukan dan aspirasi terbanyak dengan jumlah 70 poin aspirasi. Selanjutnya RPP Lembaga Pengelola Investasi (62 poin aspirasi), dan RPP Penataan Ruang (58 poin aspirasi).
Berikutnya: RPP Pengelolaan Lingkungan Hidup (56 aspirasi), RPP Perizinan Berusaha di Daerah (48), RPP PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (42).
Selanjutnya RPP RPP Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Mendukung Kemudahan Berusaha (38), RPP PUPR (28), RPP Sektor Kehutanan (25), RPP Sektor Transportasi (19).
Publik bisa mencermati draf RPP yang sudah diunggah ke dalam website resmi UU Cipta Kerja untuk mengritisi dan memberi masukan. Sejauh ini 28 draf RPP sudah diunggah ke website.
Tenggat Aspirasi
Wakil Juru Bicara TSA Dyah Paramita menambahkan pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai dengan awal Januari 2021. Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk dapat selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya UU Cipta Kerja.
Seluruh peraturan turunan harus sudah selesai di akhir bulan Januari 2021 sehingga dapat difinalisasi sebelum 1 Februari 2021. Untuk itu TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian aspirasi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:
Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi.
Kedua, aspirasi bisa via email ke timserapaspirasi@ekon.go.id.
Ketiga, aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
Draf RPP dan RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ dan https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/
Adapun informasi untuk mengetahui berbagai kegiatan diskusi TSA dapat dilihat melalui media sosial yaitu Instagram: @tsa_ciptakerja dan Twitter: @tsa_ciptakerja.